Klasifikasi Pengertian Organisasi Niaga, Sosial, Regional dan International.
ORGANISASI NIAGA.
Ditinjau dari segi tujuan, organisasi terbagi menjadi:
1. Organisasi Niaga (PT, CV, Joint Ventura, Fa, Koperasi, Trust, Kartel dan Holding Company)
2. Organisasi Sosial
3. Organisasi Regional dan Internasional
Pengertian Organisasi Niaga. Organisasi niaga adalah organisasi yang tujuan utamanya mencari keuntungan.
Macam-macam organisasi niaga
1. Perseroan Terbatas (PT)
Ditinjau dari segi tujuan, organisasi terbagi menjadi:
1. Organisasi Niaga (PT, CV, Joint Ventura, Fa, Koperasi, Trust, Kartel dan Holding Company)
2. Organisasi Sosial
3. Organisasi Regional dan Internasional
Pengertian Organisasi Niaga. Organisasi niaga adalah organisasi yang tujuan utamanya mencari keuntungan.
Macam-macam organisasi niaga
1. Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan
Terbatas dahulu disebut Naamloze Vennootschaap (NV), yaitu
suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari
saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang
dimilikinya.
Perubahan
kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.
Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan
perusahaan. Pemilik saham memiliki tanggung jawab yang terbatas yaitu sebanyak
saham yang dimiliki.
Apabila utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka
kelebihan utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham.
Apabila perusahaan mendapatkan keuntungan maka keuntungan tersebut dibagi
sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Perseroan
Terbatas ada 3 macam yaitu PT Terbuka, PT Tertutup dan PT Kosong.
Perbedaannya:
PT
Terbuka menjual saham kepada masyarakat umum melalu pasar modal (go
public)dan setiap orang berhak membeli saham perusahaan tersebut.
PT
Tertutup modalnya berasal dari kalangan tertentu saja, misal dari kalangan
kerabat atau keluarga dan tidak dijual ke umum.
Sedangkan PT
Kosong adalah perseroan terbatas yang tidak memiliki kegiatan apa-apa
tetapi telah memiliki izin usaha dan izin lainnya.
2.
Persekutuan Komanditer (CV)
Persekutuan
Komanditer atau biasa disebut CV (Commanditaire Vennootscap) adalah
suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang
mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang
menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.
Bentuk
CV dibagi menjadi 3 yaitu CV Murni, CV Campuran dan CV Bersaham.
CV
Murni hanya terdapat satu sekutu komplementer, yang lain merupakan sekutu
komanditer.
CV
Campuran terbentuk dari suatu firma yang membutuhkan tambahan modal.
Dimana sekutu firma tersebut menjadi sekutu komplementer sedangkan sekutu lain
menjadi sekutu komanditer.
CV
Bersaham adalah CV yang mengeluarkan saham yang tidak dapat diperjualbelikan.
Sekutu komplementer maupun komanditer mengambil satu saham atau lebih.
3.
Joint Ventura
Joint
Ventura atau Perusahaan Patungan adalah sebuah kesatuan yang dibentuk antara 2
pihak atau lebih untuk menjalankan kegiatan ekonomi bersama. Perusahaan ini
umumnya untuk suatu proyek khusus saja dan bisa berupa badan hukum, kemitraan
atau struktur resmi lainnya bergantung pada jumlah pertimbangan seperti
pertanggungjawaban pajak dan kerugian.
4.
Koperasi
Koperasi
adalah suatu jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum
yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang
berasaskan kekeluargaan. Tujuan koperasi adalah mensejahterakan anggotanya
(menurut UUD 1945 pasal 33 ayat 1).
Jenis-jenis
koperasi antara lain:
a. Koperasi
simpan pinjam, yaitu koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan
pinjaman.
b. Koperasi
konsumen, yaitu koperasi yang beranggotakan para konsumen dengan
menjalankan kegiatan jual beli barang konsumen.
c. Koperasi
produsen, yaitu koperasi yang beranggotakan para pengusaha UKM dengan
menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
d. Koperasi
pemasaran, yaitu koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk atau
jasa koperasi anggotanya.
e. Koperasi
jasa, yaitu koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.
5.
Kartel
Kartel
adalah kelompok produsen mandiri yang bertujuan menetapkan harga, membatasi
suplai dan kompetisi.
ORGANISASI SOSIAL.
Organisasi
sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang
berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana
partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk
yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk
mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.
Berdasarkan sifat resmi tidaknya, dikenal ada dua jenis organisasi sebagai
berikut :
Organisasi
Formal
Organisasi
formal sifatnya lebih teratur, mempunyai struktur organisasi yang resmi, serta
perencanaan dan program yang akan dilaksanakan secara jelas.
contohnya
: OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah), PSSI (Persatuan Sepak Bola
Seluruh Indonesia), LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), dan lain-lain.
Organisasi Informal
Karena
sifatnya tidak resmi, pada organisasi ini kadangkala struktur organisasi tidak
begitu jelas/bahkan tidak ada. Begitu juga dengan perencanaan dan
program-program yang akan dilaksanakan tidak dirumuskan secara jelas dan tegas,
kadang-kadang terjadi secara spontanitas.
Contohnya
: kelompok pecinta puisi disekolah, fans club suatu grup musik, dan lain
sebagainya.
Organisasi Regional
Berikut merupakan sari
pemikiran yang dirangkum dari tulisan J. G. Merrills, “Regional Organizations”,
dalam bukunya, “International
Dispute Settlement”, Bab 11, Hal. 279-307 yang diterbitkan olehCambridge University Press di
New York, Amerika Serikat, pada tahun 2005. Pada bab ini, Merrills memusatkan
pembahasannya pada Organisasi Regional dan aspek-aspek yang berkaitan dengan
penyelesaian konflik regional, seperti; peran Organisasi Regional dalam
menyelesaikan sengketa yang terjadi antara negara-negara anggotanya; batas
kemampuan Organisasi Regional dalam upaya penyelesaian sengketa; proses
ajudikasi; dan pola hubungan yang terbentuk antara Organisasi Regional dengan
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), khususnya Dewan Keamanan.
Ruang Lingkup
Organisasi Regional
Peran yang dimainkan
oleh organisasi-organisasi regional sangat berbeda bergantung pada
karakteristik organisasi tersebut. Karakteristik ini dipengaruhi oleh faktor
geografis, ketersediaan sumber-sumber dan struktur organisasi. Perbedaan
faktor-faktor ini akan mempengaruhi bentuk Organisasi Regional dan organ-organ
yang menopangnya. Perbedaan karakter ini juga nantinya akan berpengaruh pada
mekanisme dan prosedur penyelesaian konflik yang ditempuh untuk menyelesaikan
sengketa antara anggota dalam sebuah Organisasi Regional.
Uni Eropa, Organisasi
Regional paling maju saat ini, memiliki European
Court of Justice, organ khusus yang bertanggung jawab atas setiap
upaya penyelesaian sengketa antara negara-negara anggota Uni Eropa, yang
yurisdiksinya mencakup seluruh negara anggota, organ-organ penting dalam
masyarakat dan warga negara sah dari negara-negara anggota. Hal ini dijelaskan
dalam the Treaty of
Amsterdam (1997) yang mulai diberlakukan pada tahun 1999.
Fakta Pertahanan
Atlantik Utara (North
Atlantic Treaty Organisation – NATO) yang didirikan pada tahun
1949 juga memiliki prosedur penyelesaian konflik antara negara-negara
anggotanya. Pada 1956, organ utama NATO, Dewan Atlantik Utara, merumuskan suatu
komitmen yang menggariskan bahwa, sengketa yang tidak dapat diselesaikan
melalui jalur negosiasi langsung harus disampaikan dan dibahas dengan prosedur
dan dalam forum NATO sebelum dibawa ke organisasi internasional di luar NATO.
Resolusi tersebut juga menyebutkan bahwa Sekjen maupun negara-negara anggota
memiliki hak dan kewajiban untuk meminta perhatian dewan mengenai
ancaman-ancaman yang dapat mempengaruhi solidaritas dan efektifitas aliansi.
Lebih lanjut, Sekjen diberikan wewenang sebagai fasilitator yang dimandatkan
untuk menyelenggarakan penyelidikan, mediasi, atau arbitrasi bagi negara-negara
anggota yang berkonflik.
Fakta Warsawa yang
didirikan oleh Uni Soviet dan meliputi sebagian besar Eropa Timur, memiliki
suatu wadah kerjasama ekonomi yang didirikan pada 1949, yaitu Council for Mutual Economic Aid,
namun tanpa sebuah organ penyelesaian sengketa. Organisasi ini kemudian hancur
seiring runtuhnya Uni Soviet dan berakhirnya Perang Dingin dan digantikan olehCommonwealth of Independent States (CIS)
yang dipimpin oleh Federasi Rusia.
Banyak Organisasi
Regional lain yang masing-masingnya memiliki prosedur penyelesaian sengketa
tersendiri yang dirumuskan dengan berpedoman pada perjanjian yang telah
disepakati oleh negara-negara anggotanya, seperti; Conference on Security and
Cooperation in Europe(CSCE) yang kemudian berubah menjadi Organization for Security and
Cooperation in Europe (OSCE); Organization of American States (OAS)
dengan ketentuan penyelesaian konflik yang tertuang jelas dalam Pakta
Bogota; Organization
of African Union (OAU); dan Organization of the Islamic Conference (OIC),
yang masing-masingnya memiliki organ tersendiri dalam upaya penyelesaian
sengketa yang terjadi antara negara-negara anggotanya.
Sekitar empat dekade yang lalu, organisasi internasional
identik dengan sudut pandanggovernment-oriented karena
dalam melakukan hubungan internasional yang berperan aktif adalah aktor negara
yang dalam hal ini merupakan perwakilan resmi dari sebuah negara. Namun,
ternyata pola diplomasi abad 21 sangat berbeda dengan masa-masa empat dekade
yang lalu karena saat ini peran aktor-aktor non negara juga sangat aktif
seperti Multi National Corporations (MNCs), individu, dan International
Non-Governmental Organizations (InGOs). Atas dasar hal-hal di atas, klasifikasi
organisasi internasional pun menjadi beragam sesuasi dengan tujuannya ada yang
yang berorientasi umum dan ada pula yang lebih khusus.
Ada begitu banyak ahli hubungan internasional yang
mengemukakan pendapat mereka mengenai definisi organisasi internasional dan
dari berbagai pendapat yang mereka kemukakan tidak terdapat perbedaan yang
signifikan karena hampir secara keseluruhan memasukkan unsur keanggotaan,
tujuan, dan struktur. Berikut definisi dari organisasi internasional:
”International Organization can be defined as a formal,
continous structure established by aggreement between members (governmental
and/or non-governmental) from two or more sovereign states with the aim of
pursuing the common interest of the membership.”
Faktor-faktor lain yang diasosiasikan dengan kebanyakan
organisasi internasional: institusi mereka biasanya terdiri dari pertemuan
paripurna dari keseluruhan anggota (biasa disebut majelis atau konferensi),
sebuah pertemuan secara teratur oleh segelintir anggota (biasanya berkaitan
dengan power pada
organisasi tersebut), dan sebuah sekretariat permanen untuk mendukung kegiatan
administratif organisasi internasional tersebut. Bagaimanapun juga keberadaan
organisasi internasional ini pasti bertujuan untuk memberikan keuntungan pada
anggotanya.
Klasifikasi Organisasi Internasional
Memasuki abad ke-21, terjadi dekolonialisasi
besar-besaran di dunia yang melahirkan begitu banyak negara-negara baru dengan
ideologi dan national
interest yang berbeda-beda. Ternyata dengan adanya fenomena
kemerdekaan negara-negara tersebut menstimulasi pertumbuhan
organisasi-organisasi di berbagai konsentrasi pula. Pada tahun 1909 tercatat
ada 37 organisasi internasional, kemudian 50 tahun kemudian yaitu pada tahun
1956 jumlahnya naik menjadi 132, 154 pada 1960, 280 pada 1972, 337 pada 1980,
341 pada 1987, dan lebih dari 350 organisasi internasional pada tahun
1996. Jumlah ini merupakan pencerminan petingnya peran dan fungsi
organisasi internasional dalam kehidupan masyarakat dunia.
Pada kesempatan ini akan dijelaskan klasifikasi
organisasi internasional berdasarkan Clive Archer di mana organisasi
internasional dibedakan berdasarkan tiga kriteria yaitu keanggotaan, tujuan dan
aktivitas, serta struktur organisasi internasional. Berdasarkan tiga kriteria
yang disebutkan di atas, kita akan mampu membedakan keberagaman konsep antara
satu organisasi dengan organisasi lainnya.
Keanggotaan
Seperti yang telah dijabarkan sebelumnya bahwa saat
sekarang ini tidak hanya aktor negara yang bisa menjadi anggota organisasi
internasional, tetapi aktor-aktor non negara pun bisa menjadi anggota
organisasi internasional. Negara berdaulat tidak mutlak menjadi satu-satunya
anggota organisasi internasional karena lahirnya banyak aktor-aktor lain yang
juga berperan. Oleh sebab itu, ada begitu banyak organisasi internasional yang
memberikan manfaat bagi anggotanya sesuai dengan kepentingan bersama organisasi
internasional tersebut.
Berikut ini kami akan menjabarkan klasifikasi organisasi
internasional berdasarkan perbedaan dalam hal keanggotan:
1. Intergovernmental Organizations (IGOs): Keanggotaannya
terdiri atas negara-negara berdaulat, namun bisa juga terdiri atas negara
bagian di mana negara induk negara bagian tersebut mengizinkan negara bagiannya
untuk ikut dalam organisasi internasional. Amerika Serikat dan Rusia adalah
negara yang tidak mengizinkan adanya interstatesuntuk
mengikuti organisasi internasional sementara Swedia adalah negara yang
memperbolehkan Maka ada juga yang memasukkan interstates ke dalam jenis
Intergovernmental Organization contohnya International Telecommunication Union
(ITU), the Universal Postal Union (UPU), dan lain-lain.
2. Transnational Organizations (TNOs): Suatu organisasi
internasional disebut sebagai bagian dari TNOs adalah saat keanggotannya
memiliki aktor non negara. TNOs dibagi kembali menjadi beberapa jenis, yaitu:
a. Genuine NGOs:
TNOs yang keanggotaannya hanya terdiri dari aktor non negara.
b. Hybrid NGOs:
TNOs yang keanggotaannya terdiri dari aktor negara dan aktor non negara.
c. The
Transgovernmental Organizations (TGO): TNOs yang
keanggotaannya terdiri dari aktor-aktor pemerintah tetapi tidak diatur oleh
kebijakan luar negri pusat negara mereka.
d. Bussiness
International Nongovernmental Organizations (BINGOs): TNOs
yang lebih dikenal dengan istilah Multi
National Corporations (MNCs) merupakan badan usaha raksasa
yang memiliki cabang di berbagai negara sehingga setiap kebijakannya tidak
hanya ditentukan oleh satu negara.
Tujuan dan Aktivitas
Hal yang paling umum dan paling baik dalam
mengklasifikasikan organisasi internasional adalah berdasarkan apa yang ia
lakukan dan untuk apa ia melakukan itu. Pada dasarnya tujuan setiap organisasi
internasional pasti telah dibuat sejak awal berdirinya namun bukan berarti
tidak memungkinkan adanya tambahan tujuan melalui program kerja atau dengan
kata lain berbagai manuver sangat mungkin untuk terjadi.
Tujuan dari organisasi internasional bisa sangat umum dan
luas bisa pula lebih spesifik dan tertentu, begitu pula dengan aktivitasnya
yang pasti berkenaan dengan tujuan organisasi yang telah ditetapkan sebelumnya.
Ketika kita menganalisa tentang tujuan dari organisasi intenasional, kita juga
harus mempertimbang hubungan seperti apa mungkin terjadi di antara anggota. Ada
tiga kemungkinan terhada hal ini:
a. Menciptakan suatu bentuk hubungan yang co-operative antar
anggota bisa melalui berbagai aspek seperti perdagangan dan sosial.
b. Meminimalisir atau mencegah kemungkinan
terjadinya conflict dengan
kerjasama sehingga akan menimbulkan rasa saling menghormati kepentingan
nasional masing-masing negara.
c. Merangsang timbulnya confrontation karena
ternyata pada akhirnya organisasi tersebut merangsang terjadinya konflik.
Struktur
Saat berbicara mengenai struktur kita akan banyak
membahas mengenai bagaimana organisasi itu berjalan. Kita akan menganalisa
sistem yang menggerakkan mesin organisasi tersebut sebagai aktualisasi tujuan
dan aktivitas organisasi internasional yang telah disepakati seluruh anggota.
Pasca abad ke 20, struktur organisasi internasional semakin kompleks.
Pembahasan mengenai struktur ini termasuk pola pemerintahan pada
organisasi, decision
making process, kepemilikan sekretariat dan pengadaan sidang
paripurna.
Organisasi yang semakin tumbuh juga akan mempengaruhi
inovesi pada struktur organisasi internasional. Saat kita berbicara
mengenai power anggota
dalam klasifikasi struktur maka ini akan terkait dengan hak suara. Terdapat
perbedaan hak suara di setiap organisasi, ada yang menganut konsep one man one vote (majority voting), ada
dengan konsep hak veto, unanimity
voting, dan ada pula dengan konsep siapa yang berkontribusi
banyak maka besar pula hak suaranya (weighted
voting).
Dengan menganalisa melalui struktur organisasi sebenarnya
akan lebih mudah untuk kita dalam pengklasifikasian. Karena pada dasarnya
setiap organisasi pasti memilih sistem yang berbeda-bedas sesuai dengan
kebutuhan, misalnya untuk organisasi yang beranggota sedikit akan lebih memilih
kosep voting unanimity dibandingkan veto karen mempertimbangakan sedikitnya
anggota atau hal yang menjadi tujuan organisasi tersebut tidak menyangkut
hal-hal sekuritas sehingga veto dinilai tidak terlalu penting dan berbagai
alasan lainnya.
. Perbedaan
organisasi niaga dan sosial menrut wilayah regional dan internasional
- Organisasi Niaga menurut wilayah Regional dan Internasional yaitu organisasi yang tujuannya mencari keuntungan, berdasarkan wilayah Regional organisasi tersebut hanya meliputi beberapa negara tertentu saja. Sedangkan berdasarkan wilayah Internasional, organisasi yang anggota-anggotanya meliputi negara didunia.
- Organisasi Sosial menurut wilayah Regional dan Internasional yaitu perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. berdasarkan wilayah Regional organisasi tersebut hanya meliputi beberapa negara tertentu saja.
. Hal-hal
penting yang perlu di penuhi dalam membentuk suatu organisasi
- Organisasi bisa berdiri bila terdiri lebih dari 1 atau 2 orang, yang mengartikan memiliki banyak orang dalam sebuah organisasi. Untuk mencapai tujuan yang di harapkan dimana Peran penting dalam sebuah oraganisasi agar berhasil adalah peran seorang pemimpin yang tidak mementingkan kepentingan peribadinya tetapi lebih mementingkan kepentingan semua orang yang berada dalam organisasi tersebut.
- Komunikasi adalah hal penting untuk berjalannya suatu organisasi dalam mengatasi beragam masalah yang ada. Hubungan antara Pimpinan dengan karyawannya dalam organisasi kadang mengalami kendala serta kadang timbul hal yang tidak harmonis dalam bekerja. Untuk itu, suatu organisasi agar terhindar persoalan komunikasi organisasinya perlu mempelajari dan memahami tentang komunikasi interpersonal.
- Keberadaan suatu organisasi sangat dipengaruhi oleh beberapa aspek diantaranya penyatuan visi dan misi serta tujuan yang sama dengan perwujudan eksistensi sekelompok orang tersebut terhadap masyarakat.
- Proses manajemen ini dirasa sangat penting dalam menjalankan dan menjaga kelangsungan hidup organisasi, hal ini dikarenakan para anggota dari suatu organisasi berasal dari latar belakang yang berbeda-beda sehingga mempunyai sistem nilai yang berbeda-beda pula dan setiap anggota organisasi memiliki motivasi yang mungkin berbeda antara satu dengan yang lainnya.
- Organisasi bisa berdiri bila terdiri lebih dari 1 atau 2 orang, yang mengartikan memiliki banyak orang dalam sebuah organisasi. Untuk mencapai tujuan yang di harapkan dimana Peran penting dalam sebuah oraganisasi agar berhasil adalah peran seorang pemimpin yang tidak mementingkan kepentingan peribadinya tetapi lebih mementingkan kepentingan semua orang yang berada dalam organisasi tersebut.
- Komunikasi adalah hal penting untuk berjalannya suatu organisasi dalam mengatasi beragam masalah yang ada. Hubungan antara Pimpinan dengan karyawannya dalam organisasi kadang mengalami kendala serta kadang timbul hal yang tidak harmonis dalam bekerja. Untuk itu, suatu organisasi agar terhindar persoalan komunikasi organisasinya perlu mempelajari dan memahami tentang komunikasi interpersonal.
- Keberadaan suatu organisasi sangat dipengaruhi oleh beberapa aspek diantaranya penyatuan visi dan misi serta tujuan yang sama dengan perwujudan eksistensi sekelompok orang tersebut terhadap masyarakat.
- Proses manajemen ini dirasa sangat penting dalam menjalankan dan menjaga kelangsungan hidup organisasi, hal ini dikarenakan para anggota dari suatu organisasi berasal dari latar belakang yang berbeda-beda sehingga mempunyai sistem nilai yang berbeda-beda pula dan setiap anggota organisasi memiliki motivasi yang mungkin berbeda antara satu dengan yang lainnya.
Rentang
kendala (span of control) dengan batasan-batasan
- Rentang Kendali (Span of Control) : Sering disebut juga Span of Management, Span of Executive atau Span of Authority. Adalah batas jumlah bawahan langsung yang dapat dipimpin dan dikendalikan secara effektif oleh seorang manager.
- Perlunya Rentang Kendali dalam Organisasi
- Keterbatasan waktu
- Keterbatasan pengetahuan
- Keterbatasan pengetahuan
- Keterbatasan kemampuan
- Keterbatasan perhatian
- Rentang Kendali setiap pemimpin / manager tidak sama (relatif)
- Faktor yang Membatasi Rentang Kendali
- Sifat dan terperincinya rencana
- Latihan-latihan dalam perusahaan
- Posisi Manager dalam perusahaan
- Dinamis & Statisnya Organisasi
- Efektivitas Komunikasi
- Tipe pekerjaan yang dilakukan
- Kecakapan & Pengalaman Manager
- Span of Personality and Energy
- Dedikasi dan Partisipasi bawahan.
- Latihan-latihan dalam perusahaan
- Posisi Manager dalam perusahaan
- Dinamis & Statisnya Organisasi
- Efektivitas Komunikasi
- Tipe pekerjaan yang dilakukan
- Kecakapan & Pengalaman Manager
- Span of Personality and Energy
- Dedikasi dan Partisipasi bawahan.
Kebaikan dan keburukan bentuk-bentuk organisasi
a.
Organisasi Garis
Merupakan bentuk organisasi tertua dan paling sederhana, diciptakan oleh Henry
Fayol. Ciri-ciri bentuk organisasi ini yaitu organisasinya masih kecil, jumlah
karyawan sedikit dan saling mengenal serta spesialisasi kerja belum tinggi.
Pada jenis organisasi ini, garis bersama dari kekuasaan dan tanggung-jawab
bercabang pada setiap tingkat pimpinan, dari yang teratas sampai yang terbawah.
Setiap atasan mempunyai sejumlah bawahan dan masing-masing bawahan meberikan
pertanggung-jawabannya kepada atasannya. Dalam hal ini seseorang hanya
bertanggung-jawab pada satu atasan.
kebaikan dari organisasi garis yaitu :
kebaikan dari organisasi garis yaitu :
- Kesatuan
dalam pimpinan dan perintah
-
Pengambilan keputusan lebih cepat
-
Solidaritas karyawan tinggi
- Biayanya
rendah.
Keburukan Organiasasi garis yaitu :
- Tidak bergantung pada satu pimpinan , Shingga , jika ia tidak mampu akan mempengaruhi kelangsungan hidup organisasi tersebut.
Keburukan Organiasasi garis yaitu :
- Tidak bergantung pada satu pimpinan , Shingga , jika ia tidak mampu akan mempengaruhi kelangsungan hidup organisasi tersebut.
- Adanya
kecenderungan pimpinan untuk bertindak otokratis
-
Perkembangan kesempatan karyawan terbatas.
b.
Organisasi Garis dan Staff
Organisasi ini banyak digunakan oleh perusahaan besar yang daerah operasionalnya luas serta memilki bidang tugas yang kompleks. Di sini kesatuan perintah juga dipertahankan, atasan memiliki bawahan tertentu dan bawahan hanya menerima perintah dari seorang atasan. Kepada atasan tersebut bawahan harus bertanggung–jawab atas pelaksanaan pekerjaannya. Dalam hal ini terdapat satu atau beberapa staf.
Kebaikan organisasi garis dan staff yaitu :
Organisasi ini banyak digunakan oleh perusahaan besar yang daerah operasionalnya luas serta memilki bidang tugas yang kompleks. Di sini kesatuan perintah juga dipertahankan, atasan memiliki bawahan tertentu dan bawahan hanya menerima perintah dari seorang atasan. Kepada atasan tersebut bawahan harus bertanggung–jawab atas pelaksanaan pekerjaannya. Dalam hal ini terdapat satu atau beberapa staf.
Kebaikan organisasi garis dan staff yaitu :
- Relevan
untuk perusahaan besar
- keputusan
lebih rasional karena adanya staff ahli
- Dapat
mewujudkan “ The right man , in the right place “
Keburukan organisasi garis dan staff yaitu :
Keburukan organisasi garis dan staff yaitu :
-
Organisainya rumit karena kompleksnya susunan organisasi serta membutuhkan
biaya tinggi.
- Koordinasi
kadang-kadang sukar diterapkan
-
Solidaritas sesama karyawan berkurang karena jumlahnya yang banyak sehingga
memungkinkan mereka untuk tidak lagi saling mengenal.
c.
Organisasi Fungsional
Organisasi Fungsional diciptakan oleh F.W.Taylor dimana segelintir pimpinan
tidak mempunyai bawahan yang jelas sebab setiap pimpinan berwenang memberikan
komando kepada bawahan sepanjang ada hubungannya dengan fungsi atasan tersebut
Kebaikan organisasi fungsional yaitu :
Kebaikan organisasi fungsional yaitu :
- Ada
pembidangan tugas-tugas jelas.
-
Tenaga-tenaga ahli dalam berbagai bidang sesuai dengan fungsinya.
- Moral,
solidaritas dan disiplin dalam menjalankan fungsi yang sama biasanya
tinggi.
- Koordinasi
antara orang-orang dalam satu fungsi mudah dijankan.
Keburukan organisasi fungsional yaitu :
- Sulit mengadakan tour of duty dan tour of area dikarenakan adanya spesialisasi.
Keburukan organisasi fungsional yaitu :
- Sulit mengadakan tour of duty dan tour of area dikarenakan adanya spesialisasi.
- Para
karyawan lebih mementingkan bidangya sehingga sukar melaksanakan koordinasi
secara menyeluruh.
- Para
karyawan menjadi lebih ektra keras dalam menjalankan tugas karena mempunyai
banyak atasan.
Sumber :
http://nindaa17.blogspot.com/2012/10/organisasi-niaga-sosial-regional-dan.html
Sumber :
sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar