Pengertian Konflik .
Konflik berasal dari kata kerja Latin
configere yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik
diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga
kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan
menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya.
JENIS-JENIS KONFLIK
Ada lima jenis konflik dalam kehidupan organisasi :
1. Konflik dalam diri individu Konflik terjadi bila pada
waktu yang sama seseorang memiliki dua keinginan yang tidak mungkin dipenuhi
sekaligus.
2. Konflik antar individu dalam organisasi yang sama karena
pertentengan kepentingan atau keinginan. Hal ini sering terjadi antara dua
orang yang berbeda status, jabatan, bidang kerja dan lain-lain.
3. Konflik antar individu dan kelompok seringkali berhubungan
dengan cara individumenghadapi tekanan-tekanan untuk mencapai konformitas, yang
ditekankan kepada mereka oleh kelompok kerja mereka.
4. Konflik antar kelompok dalam organisasi yang sama Konflik
ini merupakan tipe konflik yang banyak terjadi di dalam
organisasiorganisasi.Konflik antar lini dan staf, pekerja dan pekerja.
5. Konflik antar organisasi konflik ini biasanya disebut
dengan persaingan.
SEBAB-SEBAB TIMBULNYA KONFLIK
Setelah mengapa ada konflik, biasanya ada sumber-sumber yang
menjadikan konflik tersebut muncul, secara umum biasanya terjadi karena
tersebut dibawah ini:
1. Adanya aspirasi yang tidak ditampung.
2. Saling ketergantungan tugas.
3. Ketergantungan satu arah.
4. Ketidakpuasan, perasaan ketidakadilan.
5. Distorsi komunikasi.
6. Tidak ada pedoman.
7. Aturan yang kurang jelas.
8. Kurang transparannya beberapa hal.
Contoh Sebuah Konflik dalam Suatu Organisasi
16.KONFLI K
AGRARIA
141 Korban
Akibat Konflik Lahan Sawit di Riau
Dua tahun terakhir, tercatat 141 korban akibat konflik agraria, khususnya
antara warga tempatan dengan perusahaan kepala sawit di Riau. Dari jumlah itu,
seorang petani tewas akibat mempertahankan lahan mereka yang dicaplok
perusahaan sawit di Kabupaten Kuantan Singingi.
Demikian diungkapkan Koordinator Forum Nasional Serikat Petani Kepala Sawit
(SPKS) Mansuetus Darto dalam diskusi dengan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) dan
Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JMGR) di Pekanbaru, Rabu (22/2).
Menurutnya, konflik agraria di perkebunan kelapa sawit seakan tidak pernah surut dari tahun ke tahun. Apalagi Riau merupakan wilayah yang memiliki posisi secara nasional penghasil CPO (crude palm oil). Hampir 40 persen CPO nasional dipasok dari Riau, namun daerah ini juga tercatat sumber konflik paling besar dalam kebun sawit.
"Kita menyayangkan sikap Pemerintah Provinsi (Pemprov) maupun Pemerintah Kabupaten/kota di Riau yang tidak segera merespon konflik agraria antara warga petani dengan perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit," tukasnya.
Padahal, imbuh Darto, Direktorat Jenderal Perkebunan telah menyurati Kepala Daerah untuk segera menyelesaikan konflik lahan perkebunan di daerahnya masing-masing.
Hal senada diungkapkan Sekjen Jaringan Masyarakat Gambut (JMG) Riau, Irsyadul Halim. Dikatakannya, dalam kurun waktu Januari-Pebruari di Riau terjadi sebanyak 11 kasus konflik lahan perkebunan sawit.
Kasus terakhir konflik antara puluhan sekuriti PT Mazuma Agro Indonesia (MAI) dibantu puluhan BKO Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) dengan warga Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Dari kejadian itu, enam warga mengalami luka tembak peluru karet oknum Brimobsu tersebut.
"Konflik lahan atau konflik agraria di Riau ini jika tidak segera ditangani akan menjadi "bom waktu"," ungkap Halim lagi. (dw)
Menurutnya, konflik agraria di perkebunan kelapa sawit seakan tidak pernah surut dari tahun ke tahun. Apalagi Riau merupakan wilayah yang memiliki posisi secara nasional penghasil CPO (crude palm oil). Hampir 40 persen CPO nasional dipasok dari Riau, namun daerah ini juga tercatat sumber konflik paling besar dalam kebun sawit.
"Kita menyayangkan sikap Pemerintah Provinsi (Pemprov) maupun Pemerintah Kabupaten/kota di Riau yang tidak segera merespon konflik agraria antara warga petani dengan perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit," tukasnya.
Padahal, imbuh Darto, Direktorat Jenderal Perkebunan telah menyurati Kepala Daerah untuk segera menyelesaikan konflik lahan perkebunan di daerahnya masing-masing.
Hal senada diungkapkan Sekjen Jaringan Masyarakat Gambut (JMG) Riau, Irsyadul Halim. Dikatakannya, dalam kurun waktu Januari-Pebruari di Riau terjadi sebanyak 11 kasus konflik lahan perkebunan sawit.
Kasus terakhir konflik antara puluhan sekuriti PT Mazuma Agro Indonesia (MAI) dibantu puluhan BKO Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) dengan warga Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Dari kejadian itu, enam warga mengalami luka tembak peluru karet oknum Brimobsu tersebut.
"Konflik lahan atau konflik agraria di Riau ini jika tidak segera ditangani akan menjadi "bom waktu"," ungkap Halim lagi. (dw)
Proses Pengambilan Keputusan dalam Organisasi
Proses pengambiln keputusan dalam organisasi ialah
kumpulan yang terdiri dari beberapa orang untuk mencapai tujuan bersama,
didalam organisasi rentan terjadinya selisih pendapat begitu juga keputusan
dalam mengambil sikap, dapat diartikan cara organisasi dalam pengambilan
keputusan. Terdapat 4 metode bagaimana cara organisasi dalam pengambilan
keputusan, ke 4 metode tersebut adalah : yaitu kewenangan tanpa diskusi
(authority rule without discussion), pendapat ahli (expert opinion), kewenangan
setelah diskusi (authority rule after discussion), dan kesepakatan (consensus).
1. Kewenangan Tanpa Diskusi
Biasanya metode ini sering dilakukan oleh para pemimpin yang terkesan militer. mempunyai beberapa keuntungan jika seorang pemimpin menggunakan metode ini dalam pengambilan keputusan, yaitu cepat, maksudnya seorang pemimpin mempunyai keputusan ketika oraganisasi tidak mempunyai waktu yang cukup untuk menentukan atau memutuskan kebijakan apa yang harus diambil. Tetapi apabila metode ini sering dipakai oleh pemimpin akan memicu rasa kurang kepercayaan para anggota organisasi tersebut terhadap kebijakan yang telah diambil oleh pemimpin tanpa melibatkan para anggota yang lainnya dalam perumusan pengambilan keputusan.
2. Pendapat Ahli
Kemampuan setiap orang berbeda-beda, ada yang berkemampuan dalam hal politik, pangan, tekhnologi dan lain-lain, sangat beruntung jika dalam sebuah organisasi terdapat orang ahli yang kebetulan hal tersebut sedang dalam proses untuk diambil keputusan, pendapat seorang ahli yang berkopeten dalam bidangnya tersebut juga sangart membantu untuk pengambilan keputusan dalam organisasi.
3. Kewenangan Setelah Diskusi
Metode ini hampir sama dengan metode yang pertama, tapi perbedaannya terletak pada lebih bijaknya pemimpin yang menggunakan metode ini disbanding metode yang pertama, maksudnya sang pemimpin selalu mempertimbangkan pendapat atau opini lebih dari satu anggota organiasi dalam proses pengambilan keputusan. Terdapat kelemahan didalam metode ini, setiap anggota akan besaing untuk mempengaruhi pemimpin bahwa pendapatnya yang lebih perlu diperhatikan dan dipertimbangkan yang ditakutkan pendapat anggota tersebut hanya mamberikan nilai positif untuk dirinya dan merugikan anggota organisasi yang lai.
4. Kesepakatan
Dalam Metode ini, sebuah keputusan akan diambil atau disetujui jika didalam proses pengambilan keputusan telah disepakati oleh semua anggota organisasi, secara transparan apa tujuan, keuntungan bagi setiap anggota sehingga semua anggota setuju dengan keputusan tersebut. Negara yang demokratis biasanya akan menggunakan metode ini. Tetapi metode seperti ini tidak dapat berguna didalam keadaan situasi dan kondisi yang mendesak atau darurat disaat sebuah organisasi dituntut cepat dalam memberikan sebuah keputusan.
Keempat metode-metode diatas ialah hasil menurut Adler dan Rodman, satu sama lainnya tidak dapat dikatakan metode satu terbaik yang digunakan dibanding metode yang lainnya, dapat dikatakan efektif jika metode yang mana yang paling cocok digunakan dalam keadaan dan situasi yang sesuai.
1. Kewenangan Tanpa Diskusi
Biasanya metode ini sering dilakukan oleh para pemimpin yang terkesan militer. mempunyai beberapa keuntungan jika seorang pemimpin menggunakan metode ini dalam pengambilan keputusan, yaitu cepat, maksudnya seorang pemimpin mempunyai keputusan ketika oraganisasi tidak mempunyai waktu yang cukup untuk menentukan atau memutuskan kebijakan apa yang harus diambil. Tetapi apabila metode ini sering dipakai oleh pemimpin akan memicu rasa kurang kepercayaan para anggota organisasi tersebut terhadap kebijakan yang telah diambil oleh pemimpin tanpa melibatkan para anggota yang lainnya dalam perumusan pengambilan keputusan.
2. Pendapat Ahli
Kemampuan setiap orang berbeda-beda, ada yang berkemampuan dalam hal politik, pangan, tekhnologi dan lain-lain, sangat beruntung jika dalam sebuah organisasi terdapat orang ahli yang kebetulan hal tersebut sedang dalam proses untuk diambil keputusan, pendapat seorang ahli yang berkopeten dalam bidangnya tersebut juga sangart membantu untuk pengambilan keputusan dalam organisasi.
3. Kewenangan Setelah Diskusi
Metode ini hampir sama dengan metode yang pertama, tapi perbedaannya terletak pada lebih bijaknya pemimpin yang menggunakan metode ini disbanding metode yang pertama, maksudnya sang pemimpin selalu mempertimbangkan pendapat atau opini lebih dari satu anggota organiasi dalam proses pengambilan keputusan. Terdapat kelemahan didalam metode ini, setiap anggota akan besaing untuk mempengaruhi pemimpin bahwa pendapatnya yang lebih perlu diperhatikan dan dipertimbangkan yang ditakutkan pendapat anggota tersebut hanya mamberikan nilai positif untuk dirinya dan merugikan anggota organisasi yang lai.
4. Kesepakatan
Dalam Metode ini, sebuah keputusan akan diambil atau disetujui jika didalam proses pengambilan keputusan telah disepakati oleh semua anggota organisasi, secara transparan apa tujuan, keuntungan bagi setiap anggota sehingga semua anggota setuju dengan keputusan tersebut. Negara yang demokratis biasanya akan menggunakan metode ini. Tetapi metode seperti ini tidak dapat berguna didalam keadaan situasi dan kondisi yang mendesak atau darurat disaat sebuah organisasi dituntut cepat dalam memberikan sebuah keputusan.
Keempat metode-metode diatas ialah hasil menurut Adler dan Rodman, satu sama lainnya tidak dapat dikatakan metode satu terbaik yang digunakan dibanding metode yang lainnya, dapat dikatakan efektif jika metode yang mana yang paling cocok digunakan dalam keadaan dan situasi yang sesuai.
Sumber Refrensi :
http://id.wikipedia.org/wiki/Konflik.
http://studentsite.gunadarma.ac.id/home/index.php?stateid=tugas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar